Implementasi Nilai, Prinsip, dan Ajaran Organisasi
Internasionalisasi atau globalizing PMII adalah wujud implementasi dari prinsip, nilai, dan ajaran organisasi itu sendiri. Paham dan ajaran Ahlusunnah wal Jamaah atau Aswaja tidak cukup hanya dimaknai sebagai pedoman dalam ritus sakral semata. Lebih dari itu, Aswaja harus dijadikan sebagai metode berpikir keagamaan yang lebih terbuka, adaptif, toleran, mencakup semua aspek kehidupan manusia, dan tidak terbatas sekat ruang dan waktu. Lainnya, Nilai Dasar Pergerakan atau NDP PMII sebagai kalimatun sawa (tali pengikat) mengajarkan bahwa penting untuk menjaga hubungan baik antarsesama manusia atau hablum minannas. Sudah seharusnya bahwa kita sadar akan kelebihan kekurangan sebagai manusia sehingga harus saling menghormati, tolong-menolong, dan bekerja sama untuk mewujudkan tatanan kehidupan bersama. Paham tersebut menekankan bahwa tidak ada lagi superioritas, dominasi, dan subversi antarmanusia di dunia, yang ada hanya persamaan dan keadilan untuk semua. Dalam konteks ini, globalizing PMII dan diaspora PMII sama dengan membuka cara pandang masyarakat luas dan internal organisasi untuk secara inklusif menerima fakta historis dan sosiologis tentang multikulturalisme dan perbedaan yang ada. PMII selalu berpegang teguh pada moderatisme dan keseimbangan -tidak konservatif dan tidak pula liberal- dalam hal apapun. Sejak lahirnya hingga kini, PMII meyakini bahwa kehidupan beragama tidak boleh hanya terjebak pada simbol formal dan eksklusivitas keagamaan, melainkan harus mencapai inti dan substansi dari agama itu sendiri. Dalam Islam misalnya, agama harus hadir sebagai rahmat lil alamin, ramah, penuh kedamaian, dan membawa keselamatan semesta, bukan teror, kebencian, apalagi kekerasan atas nama agama
PMII Simbol Penyeimbang Kekuasaan
Kita sebagai warga dan kader PMII harus bisa menyelaraskan antara nilai nilai PMII dengan arah gerakan kita sebagai warga dan kader. Pun juga dalam fungsi penyeimbang yang sudah tertera didalam ndp sebagai landasan berfikir, warga dan kader PMII di era globalisasi dan kemajuan zaman yang sangat pesat ini harus bisa menjadi pembeda di kala semua lapisan masyarakat sudah terdoktrinisasi oleh pragmatisme dalam kehidupan sehari hari, contohnya sekarang masyarakat kalangan menengah kebawah hanya memikirkan bagaimana cara mendapat bansos sebanyak banyaknya dari pemerintah tanpa mengetahui darimana asal pendanaan bansos tersebut, dan acuh terhadap regulasi regulasi yang sudah ditetapkan dan diterapkan oleh kekuasaan. Saya ambil contoh bansos yang di gelontorkan menjelang pemilu datang, meurut saya ini sangat berbahaya dalam roda demokrasi negara kita, bukan bansosya yang dipermasalahkan tetapi bansos yang dipolitisasi ini lah yang sangat berbahaya. Kekuasaan tidak peduli anggaran darimaa saja yang harus dipangkas guna memenuhi kebutuhan bansos yang pilitisasi untuk mempelancar agenda politik, anggaran pendidikan, anggaran kesehatan dan juga anggaran pelayanan publik yang terkena imbasnya ini yang saya sebut sangat bahaya jika kita sebagai penyeimbang kekuasaan gagal dalam melaksanakan tugasnya. Hendaklah warga dan kader PMII sadar dari kesewenang wenangan pemerintah agar bisa menyadarkan masyarakat luas khusunya kalangan menengah kebawah
Warga dan kader PMII harus bisa mengambil peran di setiap lapisan lapisan masyarakat agar menciptakan keadilan dan kesadaran bersama, peran konkrit yang bisa dilakukan warga dan kader PMII diantaranya:
Kaderisasi Intelektual: PMII berfokus pada kaderisasi intelektual yang kritis dan profesional. Kader-kader PMII diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin yang berbudi luhur dan berilmu, sehingga dapat mempengaruhi kebijakan dan politik Indonesia secara lebih efektif.
Komitmen Kebangsaan: PMII memiliki komitmen yang kuat terhadap kebangsaan Indonesia. Organisasi ini terlibat dalam proses peralihan Orde Lama ke Orde Baru dan telah menjadi bagian dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia dan Kesatuan Aksi, menunjukkan peran PMII dalam mempertahankan kebhinekaan dan kestabilan politik Indonesia.
Transformasi Sumber Daya Manusia: PMII telah melahirkan banyak kader yang turut serta mewarnai kancah perpolitikan nasional, baik di wilayah eksekutif maupun yudikatif. Kader-kader PMII diharapkan menjadi sumber daya manusia yang unggul dan dapat mempengaruhi kebijakan negara.
Kekuatan dalam Membentangi Kebhinekaan: PMII memiliki kekuatan yang lebih dalam membentengi kebhinekaan di Indonesia. Organisasi ini harus terus diperkuat dalam komitmen kebangsaan dan berperan aktif dalam menegakkan kebenaran di negeri tercinta[2].
Dengan demikian, PMII berperan sebagai penyeimbang kekuasaan dengan cara menghasilkan kader-kader yang berilmu dan berbudi luhur, serta terlibat aktif dalam proses kebangsaan dan politik Indonesia.
Penulis : Sahabat Rafa Febryan Nugraha Damhudi
Komentar
Posting Komentar